-->

Rumah Sakit Otorita Batam

Rumah Sakit Umum Tipe B Non Pendidikan berdasar SK Menteri Kesehatan RI Nomor: 437/MENKES/SK/V/2002, dan telah mendapat Ijin Penyelenggaraan Sosial melalui Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor: YM.02.04.2.2.098 tertanggal 22 Juni 2002, terakreditasi penuh tingkat dasar Nomor: YM.00.03.2.2.0302 tertanggal 29 November 2003 ini berlokasi di kota Batam tepatnya pada alamat dibawah :

Rumah Sakit Otorita Batam

Alamat: Jl. Dr.Cipto Mangunkusumo, Sekupang, Batam, KEPRI
Tel: (0778) 322122 / 322111.

Foto Zaman Dulu RS Otorita Batam

Subscribe Our Newsletter